🔥 Lowongan terbaru! Suaramahasiswa.info, Unisba- Berakhirnya Bulan September, memutar kembali serangkaian peristiwa yang terjadi di bulan ini Termasuk maraknya kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, hingga muncul sebutan September Hitam.
Bermula dari pelanggaran HAM yang terjadi pada rentang tahun 1965-1966, Tragedi Tanjung Priok pada 12 september 1984, hingga pembunuhan Munir Said Thalib seorang pejuang HAM pada 7 september 2004
  • Lokasi: Banten
  • Provinsi: Jawa Barat
  • Gaji: Dirahasiakan
  • Jenis: Disesuaikan
  • Lulusan: DISESUAIKAN
  • Pengalaman: disesuaikan
  • Terbit: 2025-11

Suaramahasiswa.info, Unisba- Berakhirnya Bulan September, memutar kembali serangkaian peristiwa yang terjadi di bulan ini

Termasuk maraknya kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, hingga muncul sebutan September Hitam

Bermula dari pelanggaran HAM yang terjadi pada rentang tahun 1965-1966, Tragedi Tanjung Priok pada 12 september 1984, hingga pembunuhan Munir Said Thalib seorang pejuang HAM pada 7 september 2004

Meskipun tragedi tersebut sudah lama terjadi, namun pelanggaran HAM belum terselesaikan dan masih berlangsung hingga kini

Terbukti, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Agustus mencatat bahwa setidaknya 3.337 orang ditangkap pada periode 25 – 31 di 20 kota yang ada di Indonesia

Selain itu, 1.042 orang mengalami luka-luka, tujuh orang hilang, dan sepuluh orang meninggal dunia akibat kekerasan aparat

Tidak hanya itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Syahar Diantono dalam konferensi pers pada Rabu, (24/9) lalu ungkap total tersangka terkait kerusuhan pada aksi demonstrasi Agustus hingga September sebanyak 959 orang yang terdiri dari 644 orang dewasa dan 295 lainnya dibawah umur

Ironisnya, dalam hotline yang dibuka oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendapati bahwa penetapan tersangka tersebut tanpa barang bukti yang cukup

Di wilayah Jawa Barat (Jabar) sendiri, Tim Advokasi Bandung Melawan mengungkap sebanyak 1.500 orang ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Jabar dengan sewenang-wenang

Parahnya, mereka tidak diberi hak untuk didampingi kuasa hukum sesuai dengan pilihannya serta mendapatkan penyiksaan selama investigasi

Lebih lagi, aksi demonstrasi pada 25 Agustus-5 September berjalan diiringi dengan maraknya represifitas aparat

Pihak kepolisian pun menyita buku yang memuat paham marxisme dan anarkisme sebagai bukti kerusuhan demonstrasi

Penyitaan ponsel, laptop, serta tiga buku milik pegiat literasi juga dilakukan karena dianggap mengelola sejumlah akun yang berisi ajakan anarkis saat demonstrasi

Menurut Fatahillah Akbar salah satu Dosen Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM), mengungkapkan bahwa sesuai Pasal 39 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) barang bukti harus memiliki relevansi langsung dengan tindak pidana

Sedangkan, buku hanya memberikan inspirasi dan tidak memenuhi unsur hubungan langsung

Bukan hanya itu, penertiban demonstrasi oleh aparat seperti pelemparan gas air mata ke lingkungan kampus Universitas Pasundan (Unpas) serta Universitas Islam Bandung (Unisba) yang menjadi tempat evakuasi korban cenderung berlebihan dan mencederai kebebasan akademik di lingkungan pendidikan

Kejadian ini pun mengakibatkan beberapa massa aksi serta tiga orang satpam kampus menjadi korban

Kondisi kampus yang seharusnya menjadi menjadi ruang aman bagi mahasiswa justru berubah mencekam akibat pelemparan gas air mata

Akibatnya, mahasiswa menjadi cemas untuk beraktivitas di lingkungan kampus

Tindakan represif oleh aparat tidak seharusnya dilakukan karena melanggar kebebasan berekspresi masyarakat terutama di lingkungan akademik

Aparat yang seharusnya menjadi penegak hukum justru menyalahi prinsip hukum pidana hingga mengabaikan akar persoalan

Demokrasi Indonesia pun akan memudar dan dapat memperburuk kepercayaan publik terhadap peran Polisi Indonesia (Polri)

Penulis: Sopia Nopita/SM
Editor: Adelia Nanda Maulana/SM

🚀 Tips: Siapkan CV terbaikmu & daftar sebelum kuota habis!

🔗 Sumber: https://suaramahasiswa.info/alternatif/artikel/merawat-ingatan-di-bulan-september

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *