🔥 Lowongan terbaru! Penerimaan Pegawai BLUD RSUD Pademangan
RSUD Pademangan merupakan transformasi dari Puskesmas Kecamatan Pademangan yang mulai beroperasi sebagai rumah sakit pada tanggal 6 April 2015 Perubahan status ini berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No
  • Lokasi: DKI Jakarta
  • Provinsi: DKI Jakarta
  • Gaji: Dirahasiakan
  • Jenis: Part-time
  • Lulusan: SMA/SMK
  • Pengalaman: 5plus
  • Terbit: 2025-10

Penerimaan Pegawai BLUD RSUD Pademangan
RSUD Pademangan merupakan transformasi dari Puskesmas Kecamatan Pademangan yang mulai beroperasi sebagai rumah sakit pada tanggal 6 April 2015

Perubahan status ini berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No

1024/2014 tentang Penetapan Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Menjadi Rumah Sakit Umum Kelas D

Lowongan Kerja Pegawai BLUD RSUD Pademangan

Sejak saat itu, RSUD Pademangan terus berkembang dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Jakarta Utara dan sekitarnya

Visi: Menjadi Rumah Sakit dengan Pelayanan Kesehatan Terbaik dan Terpercaya di DKI Jakarta

Misi:
– Meningkatkan Kualitas SDM sesuai dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
– Memberikan Pelayanan Prima yang mengutamakan Kepuasan dan Keselamatan Pasien
– Menyediakan dan Meningkatkan Sarana Prasarana yang Modern dan Unggul
– Menciptakan Lingkungan Kerja yang Sehat, Nyaman, dan Harmonis
– Menjalin Kerjasama Lintas Sektoral untuk Pengembangan Pelayanan Kesehatan
Lowongan Kerja Pegawai BLUD RSUD Pademangan
Saat ini RSUD Pademangan memberikan kesempatan lowongan kerja untuk dapat bergabung bersama dengan posisi sebagai berikut:
Penerimaan Pegawai BLUD RSUD Pademangan
– Dalam rangka untuk memenuhi tenaga umum dilingkungan Badan Layanan Umum Daerah RSUD Pademangan, bersama ini kami memberi kesempatan kepada yang berminat untuk melamar sebagai pegawai Badan Layanan Umum Daerah untuk kebutuhan D3 Keperawatan sebanyak 1 (satu) orang, D3 Kebidanan sebanyak 1 (satu) orang, D3 Fisioterapi sebanyak 1 (satu) orang dan D3 Anestesi sebanyak 1 (satu) orang

Persyaratan Umum :
– Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sehat jasmani dan rohani
– Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang

telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
– Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
– Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian /kontrak kerja dengan pihak manapun;
– Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik

– Bersedia bekerja dengan sistem Shifting, sesuai dengan ketentuan peraturan rumah sakit

Persyaratan Pegawai D3 Keperawatan :
– Berijazah Diploma III (Keperawatan)
– Pada tanggal 26 September 2025 berusia minimal 21 Tahun
– Lamaran, CV (Data Pribadi) dan Foto Berwarna 4×6 terbaru
– KTP, NPWP (Wajib)
– Berpengalaman minimal 2 tahun diutamakan bekerja di rumah sakit
– Sertifikat Pelatihan BTCLS masih berlaku
– Memiliki STR dan SIP yang masih aktif
– Foto Berwarna 4×6 1 lembar
– Dapat mengoperasikan Microsoft Office
– Surat Keterangan Berbadan Sehat (Terbaru)
– Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( Berlaku)
Persyaratan Pegawai D3 Kebidanan :
– Berijazah Diploma III (Kebidanan) terakreditasi minimal B
– IPK Minimal 3.00
– Pada tanggal 26 September 2025 berusia minimal 21 Tahun
– Lamaran, CV (Data Pribadi) dan Foto Berwarna 4×6 terbaru
– KTP, NPWP (Wajib)
– Berpengalaman minimal 2 tahun diutamakan bekerja di rumah sakit
– Memiliki STR dan SIP yang masih aktif
– Sertifikat Pelatihan APN masih berlaku
– Memiliki sertifikat PPGDON/PONED/PONEK
– Dapat mengoperasikan Microsoft Office
– Surat Keterangan Berbadan Sehat (Terbaru)
– Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( Berlaku)
Persyaratan Pegawai D3 Fisioterapi :
– Berijazah S1/D4/D3 (Fisioterapi)
– Pada tanggal 26 September 2025 berusia minimal 18 Tahun
– Lamaran, CV (Data Pribadi) dan Foto Berwarna 4×6 terbaru
– KTP, NPWP (Wajib)
– Berpengalaman minimal 2 tahun diutamakan bekerja di rumah sakit
– Memiliki STR yang masih aktif
– Memiliki Sertifikat Pelatihan Tumbuh Kembang Anak
– Foto Berwarna 4×6 1 lembar
– Dapat mengoperasikan Microsoft Office
– Surat Keterangan Berbadan Sehat (Terbaru)
– Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( Berlaku)
Persyaratan Pegawai D3 Anestesi :
– Berijazah Diploma III (Keperawatan / Kepenataan Anestesi)
– Pada tanggal 26 September 2025 berusia minimal 18 Tahun
– Lamaran, CV (Data Pribadi) dan Foto Berwarna 4×6 terbaru
– KTP, NPWP (Wajib)
– Berpengalaman kerja sebagai penata anestesi minimal 2 tahun diutamakan
– Memiliki STR Aktif sebagai Penata Anestesi
– Wajib memiliki Sertifikat BTCLS yang masih berlaku minimal 2 tahun
– Mampu menangani komplikasi sedasi & anestesi serta melakukan
– Manajemen nyeri dan kondisi darurat (RJP & resusitasi cairan)
– Diutamakan memiliki Sertifikat lain (tidak wajib): ACLS, Kardiologi Dasar, dan Kardiologi Lanjutan
– Foto Berwarna 4×6 1 lembar
– Dapat mengoperasikan Microsoft Office
– Surat Keterangan Berbadan Sehat (Terbaru)
– Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( Berlaku)
Tata Cara dan Syarat Pendaftaran :
– Mengisi lamaran dan kelengkapan berkas pribadi sesuai dengan persyaratan ke https://forms.gle/AF4zQJ4EuLbqidDv5 RSUD Pademangan paling lambat tanggal 3 Oktober 2025

– Pelamar yang tidak mengikuti tata cara dan persyaratan yang telah ditentukan maka dinyatakan gugur

– Adapun syarat dan ketentuan lain yang ditentukan selanjutnya, sesuai dengan peraturan dan undang – undang yang berlaku

Lain-lain :
– RSUD Pademangan tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan RSUD Pademangan, Suku Dinas
– Kesehatan, maupun Dinas Kesehatan sehingga Peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai calon Penyedia Jasa
– Lainnya Perorangan

– Pelamar / peserta ujian dilarang berkomunikasi dengan pejabat/pegawai RSUD Pademangan, Suku Dinas Kesehatan, dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dalam kaitannya dengan proses seleksi dan rekrutmen;
– Pelamar tidak diperkenankan melampirkan dokumen-dokumen lain selain yang telah ditentukan;
– Berkas lamaran yang telah diterima, akan menjadi hak milik RSUD Pademangan tersebut, dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar;
– Berkas lamaran yang dikirimkan sebelum pengumuman ini dinyatakan tidak berlaku;
– Setiap pelamar yang memberikan data dan informasi tidak benar dan bersifat merugikan, dibatalkan kelulusannya dan dapat dituntut sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
– RSUD Pademangan tidak berkewajiban untuk memberikan penjelasan apapun mengenai hasil rekrutmen;
– Keputusan Panitia Seleksi RSUD Pademangan tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak

– Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan, karena lowongan ini gratis tidak ada biaya dalam bentuk apapun
Join channel telegram lokerbumn.com agar tidak ketinggalan info loker terbaru lainnya
Join now

🚀 Tips: Siapkan CV terbaikmu & daftar sebelum kuota habis!

🔗 Sumber: https://lokerbumn.com/penerimaan-pegawai-blud-rsud-pademangan/11/2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *