🔥 Lowongan terbaru! Masa-masa menjadi pengangguran atau yang lebih halus disebut sebagai “pencari kerja” (job seeker) adalah fase yang unik Di satu sisi, kamu punya banyak waktu luang untuk mengembangkan diri, memperbaiki CV, atau belajar skill baru
  • Lokasi: Indonesia
  • Provinsi: Indonesia
  • Gaji: Dirahasiakan
  • Jenis: Disesuaikan
  • Lulusan: DISESUAIKAN
  • Pengalaman: fresh graduate
  • Terbit: 2025-11

Masa-masa menjadi pengangguran atau yang lebih halus disebut sebagai “pencari kerja” (job seeker) adalah fase yang unik

Di satu sisi, kamu punya banyak waktu luang untuk mengembangkan diri, memperbaiki CV, atau belajar skill baru

Namun di sisi lain, ada tekanan mental yang luar biasa berat

Tabungan yang perlahan menipis, ketidakpastian kapan panggilan wawancara akan datang, hingga pertanyaan “kapan kerja?” dari keluarga besar seringkali membuat stres

Dalam kondisi finansial yang sedang “berdarah-darah” tanpa pemasukan rutin, insting pertama kebanyakan orang adalah memangkas pengeluaran

Langganan streaming musik dihentikan, jatah nongkrong di kedai kopi dikurangi, dan sayangnya, banyak juga yang memutuskan untuk berhenti membayar atau mengabaikan BPJS

Pikiran yang sering muncul adalah: “Buat makan saja susah, ngapain bayar BPJS? Toh saya masih muda, jarang sakit

Nanti saja diurus kalau sudah diterima kerja.” Ini adalah kesalahan fatal

Justru di saat kamu sedang tidak memiliki payung perlindungan dari kantor (asuransi korporat), BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi aset pertahanan terakhirmu

Artikel ini akan membedah secara mendalam mengapa mempertahankan keaktifan BPJS saat menganggur adalah strategi investasi terbaik, bagaimana cara memanfaatkannya untuk bertahan hidup (termasuk mendapatkan uang tunai), dan trik agar iurannya tidak membebani dompetmu yang sedang tipis

Simak panduan lengkap ini agar masa pengangguranmu tidak berubah menjadi bencana finansial, melainkan menjadi batu loncatan yang aman menuju karir impian

Bab 1: Memahami Posisi BPJS dalam Ekosistem Pencari Kerja Sebelum kita masuk ke manfaat teknis, mari kita luruskan dulu pemahaman tentang “BPJS”

Banyak pelamar kerja, terutama fresh graduate, yang masih bingung membedakan dua entitas raksasa ini

Di Indonesia, jaminan sosial terbagi dua: – BPJS Kesehatan: Ini yang mengurus kalau kamu sakit, rawat jalan, atau rawat inap

Sifatnya wajib bagi seluruh warga negara, bekerja maupun tidak

– BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek): Ini yang mengurus risiko kerja, hari tua, pensiun, kematian, dan kehilangan pekerjaan

Bagi seorang karyawan aktif, kedua iuran ini biasanya dipotong otomatis dari gaji (“PPU” atau Pekerja Penerima Upah)

Namun, saat kamu menganggur—entah karena baru lulus, habis kontrak, atau terkena PHK—statusmu berubah

Kamu masuk ke dalam kategori Mandiri (PBPU) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk kesehatan, dan bisa menjadi peserta BPU (Bukan Penerima Upah) atau peserta non-aktif untuk ketenagakerjaan

Perubahan status inilah yang sering luput dari perhatian

Banyak yang mengira saat berhenti kerja, BPJS-nya otomatis “tidur” dan bisa dibangunkan kapan saja

Padahal, tunggakan terus berjalan (untuk kesehatan) dan manfaat tunai bisa hangus jika tidak diklaim dengan benar (untuk ketenagakerjaan)

Bab 2: BPJS Kesehatan sebagai Jaring Pengaman Vital Bayangkan skenario horor ini: Kamu sudah menganggur selama 6 bulan

Tabungan tinggal sisa 2 juta rupiah

Tiba-tiba, kamu mendapat panggilan wawancara dari perusahaan impian untuk minggu depan

Namun, karena stres dan kelelahan begadang memperbaiki portofolio, kamu jatuh sakit

Gejalanya tipes atau demam berdarah yang butuh rawat inap

Tanpa BPJS Kesehatan aktif, biaya rawat inap di rumah sakit swasta bisa menghabiskan 5 juta hingga 10 juta rupiah dalam beberapa hari

Tabunganmu ludes, kamu berutang, dan mentalmu hancur sebelum wawancara dimulai

Di sinilah peran BPJS Kesehatan menjadi krusial bagi pengangguran

1

Melindungi Aset Terakhirmu (Tabungan) Saat tidak punya gaji, satu-satunya asetmu adalah sisa tabungan atau pesangon

Sakit fisik tidak bisa diprediksi

BPJS Kesehatan memastikan bahwa jika risiko sakit itu datang, aset terakhirmu tidak perlu dikorbankan

Dengan iuran kelas 3 yang hanya sekitar Rp35.000 (setelah subsidi), kamu mendapatkan perlindungan unlimited untuk penyakit kritis sekalipun

Ini adalah manajemen risiko termurah yang ada di dunia

2

Syarat Administrasi di Beberapa Perusahaan Di tahun 2024 dan menuju 2025, banyak perusahaan besar yang mensyaratkan calon karyawannya memiliki BPJS Kesehatan yang aktif dan tidak menunggak

Mengapa? Karena saat proses onboarding (penerimaan), HRD akan memindahkan status kepesertaanmu dari Mandiri ke Perusahaan

Jika kartumu menunggak jutaan rupiah, proses ini akan terhambat

Kamu akan diminta melunasi tunggakan dulu

Bayangkan betapa malunya harus bilang ke HRD, “Maaf Pak/Bu, saya belum bisa diproses karena punya utang BPJS.” Ini mencoreng citra profesionalmu

3

Menjaga Kesehatan Mental Rasa aman adalah kebutuhan dasar manusia

Mengetahui bahwa kamu memiliki akses kesehatan gratis jika terjadi sesuatu akan mengurangi kecemasan (anxiety) secara signifikan

Pikiran yang tenang akan membuatmu tampil lebih percaya diri dan prima saat menghadapi sesi wawancara kerja

Bab 3: Strategi “BPJS Gratis” untuk yang Benar-Benar Tidak Punya Uang Ini adalah bagian yang paling sering ditanyakan

“Saya benar-benar nol pemasukan, buat makan saja numpang orang tua, bagaimana bayar iuran mandiri?” Pemerintah Indonesia memiliki skema yang disebut PBI (Penerima Bantuan Iuran)

Ini adalah fasilitas BPJS Kesehatan di mana iuranmu 100% dibayarkan oleh Pemerintah (APBN/APBD)

Bagi pelamar kerja yang kondisi ekonominya sedang sangat sulit, kamu berhak mengajukan diri menjadi peserta PBI

Jangan gengsi

Ini adalah hak warga negara

Cara Mengajukan PBI Saat Menganggur: Langkahnya tidak bisa instan lewat aplikasi, tapi sangat worth it

– Datang ke Dinas Sosial atau Kelurahan setempat

– Minta didaftarkan ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

Bawa KTP dan KK

– Jelaskan kondisimu bahwa saat ini tidak bekerja dan tidak mampu membayar iuran

– Setelah datamu masuk DTKS dan diverifikasi oleh Kementerian Sosial, status kepesertaan BPJS-mu bisa berubah menjadi PBI

Jika kamu sebelumnya adalah karyawan yang kena PHK dan BPJS-nya diputus kantor, kamu bisa langsung lapor ke Dinas Sosial untuk migrasi ke PBI jika memang belum mendapat pekerjaan baru dan kondisi finansial tidak memungkinkan

(Sumber: Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Bab 4: BPJS Ketenagakerjaan: Sumber Dana Segar untuk Bertahan Hidup Beralih ke “saudara”-nya, yaitu BPJS Ketenagakerjaan

Banyak yang mengira lembaga ini hanya berguna saat kita bekerja

Padahal, justru saat kita berhenti bekerja, lembaga ini menjadi “ATM” penyelamat hidup

Ada dua program utama yang menjadi manfaat besar bagi pelamar kerja yang sebelumnya pernah bekerja (korban PHK atau Resign): JHT dan JKP

1

Mencairkan JHT (Jaminan Hari Tua) 100% Dulu, JHT hanya bisa cair saat usia 56 tahun

Namun, aturan terbaru (Permenaker No 2 Tahun 2022) mengizinkan JHT cair 100% saat kamu berhenti bekerja, baik karena resign maupun PHK, setelah masa tunggu 1 bulan

Bagi pelamar kerja, saldo JHT ini adalah napas tambahan

– Cara Cek: Gunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

– Cara Cair: Jika saldo di bawah 10 juta, kamu bisa klaim langsung di aplikasi JMO hanya dalam hitungan menit

Uang masuk rekening

Jika di atas 10 juta, bisa lewat Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) via web

Uang hasil pencairan JHT ini bisa kamu gunakan untuk modal usaha kecil-kecilan sembari menunggu panggilan kerja, biaya transportasi wawancara, atau membeli paket data untuk melamar kerja online

2

Manfaat JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) Ini adalah program “Sultan” bagi korban PHK

Jika kamu menganggur karena di-PHK (bukan resign sukarela), kamu berhak mendapatkan tiga manfaat dari JKP: – Uang Tunai: Selama 6 bulan

Bulan ke-1 sampai ke-3 sebesar 45% dari upah terakhir (maksimal upah 5 juta), dan bulan ke-4 sampai ke-6 sebesar 25%

– Akses Informasi Pasar Kerja: Kamu akan diprioritaskan dalam info lowongan kerja pemerintah

– Pelatihan Kerja (Reskilling/Upskilling): Kamu bisa ikut kursus gratis untuk menambah skill baru agar cepat dapat kerja lagi

Bayangkan, kamu digaji oleh negara saat sedang mencari kerja! Syarat utamanya adalah perusahaan lamamu harus tertib administrasi melaporkan PHK-mu ke BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker

Jadi, pastikan kamu mengawal hak ini saat proses keluar dari perusahaan

(Sumber: Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan) Bab 5: Melanjutkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Mandiri (BPU) “Lho, saya kan belum kerja lagi, buat apa bayar BPJS Ketenagakerjaan?” Ada satu rahasia yang jarang diketahui fresh graduate atau freelancer yang sedang cari kerja tetap

Kamu bisa mendaftar sebagai peserta BPU (Bukan Penerima Upah)

Biayanya sangat murah, mulai dari Rp16.800 per bulan untuk dua program: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Manfaatnya bagi Pelamar Kerja: Seringkali pelamar kerja harus wara-wiri naik motor untuk mendatangi walk-in interview atau psikotes di berbagai tempat

Risiko kecelakaan di jalan raya sangat tinggi

Jika kamu terdaftar sebagai BPU: – Apabila terjadi kecelakaan saat berangkat atau pulang dari aktivitas “mandiri” (misal kamu nyambi jadi ojol atau freelance sambil cari kerja), seluruh biaya rumah sakit ditanggung unlimited sampai sembuh

– Jika terjadi risiko meninggal dunia, ahli waris mendapatkan santunan Rp42 juta

Hanya dengan menyisihkan uang seharga satu gelas kopi kekinian per bulan, kamu memproteksi diri dari risiko bangkrut akibat kecelakaan saat berjuang mencari nafkah

Bab 6: Strategi Mengelola Tunggakan (Program REHAB) Salah satu alasan pelamar kerja takut mengaktifkan BPJS Kesehatan adalah karena sudah terlanjur menunggak lama

“Tunggakan saya sudah 2 tahun, totalnya 2 juta

Mana ada uang segitu?” Jangan panik

BPJS Kesehatan memiliki program yang disebut REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap)

Program ini memungkinkan kamu mencicil tunggakan hingga 12 kali (setahun)

Caranya: Buka aplikasi Mobile JKN, pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap

Kamu bisa simulasi cicilan sesuai kemampuan

Dengan ikut program ini, status kepesertaanmu memang belum langsung aktif, tapi setidaknya kamu sudah “mengunci” tunggakan agar tidak makin bengkak dan menunjukkan itikad baik

Begitu cicilan lunas, kartu langsung aktif dan bisa dipakai

Ini jauh lebih ringan daripada harus bayar lunas di depan

Bab 7: BPJS sebagai Nilai Tambah (Personal Branding) Percaya atau tidak, pemahamanmu tentang BPJS bisa menjadi nilai tambah saat wawancara kerja, terutama jika kamu melamar di posisi HRD, General Affair, atau Admin

Saat pewawancara bertanya, “Apa kegiatan kamu selama menganggur?” Kamu bisa menyelipkan jawaban: “Selain meningkatkan skill bahasa Inggris, saya juga merapikan administrasi pribadi saya, Pak/Bu

Saya memastikan BPJS Kesehatan saya aktif dan mengurus pencairan JHT saya secara mandiri lewat aplikasi JMO agar saya siap secara administratif begitu bergabung di perusahaan Bapak/Ibu tanpa kendala tunggakan.” Jawaban ini menyiratkan bahwa kamu adalah orang yang: – Taat aturan (Good Citizen)

– Melek teknologi (paham aplikasi JMO/Mobile JKN)

– Bertanggung jawab atas diri sendiri

– Terorganisir

HRD menyukai kandidat yang “bersih” secara administrasi karena memudahkan pekerjaan mereka saat pendaftaran asuransi kantor nantinya

Bab 8: Panduan Taktis: Apa yang Harus Dilakukan Hari Ini? Agar artikel ini tidak hanya jadi teori, berikut adalah checklist aksi yang harus kamu lakukan sebagai pelamar kerja: Kondisi 1: Kamu Fresh Graduate (Belum Pernah Kerja) – Cek status BPJS Kesehatanmu

Apakah masih ikut orang tua (PPU Anak)? – Ingat, batas ikut orang tua adalah usia 21 tahun, atau 25 tahun jika masih kuliah

Jika sudah lulus dan usia lewat 21, kepesertaanmu otomatis non-aktif

– Segera daftar mandiri (PBPU) Kelas 3 agar murah, atau urus PBI ke Dinas Sosial jika belum mampu bayar

– Download aplikasi Mobile JKN untuk memantau status

Kondisi 2: Kamu Korban PHK/Resign – Pastikan HRD kantor lama sudah menonaktifkan status kepesertaanmu (lapor lapor)

– Segera pindahkan status BPJS Kesehatan dari PPU (Perusahaan) ke Mandiri dalam waktu 30 hari setelah non-aktif agar tidak ada jeda denda layanan

Gunakan fitur “Pindah Segmen” di Mobile JKN

– Cek saldo JHT di aplikasi JMO

Jika butuh dana darurat, segera cairkan

– Jika kena PHK, segera lapor ke portal SiapKerja Kemnaker untuk klaim manfaat JKP

Jangan ditunda, karena ada batas waktu klaim (biasanya 3 bulan setelah PHK)

Kesimpulan: Jangan Biarkan Perisaimu Retak Menjadi pengangguran atau pelamar kerja adalah ujian ketahanan

Tidak hanya ketahanan skill dan mental, tapi juga ketahanan finansial dan kesehatan

Mengabaikan BPJS saat menganggur ibarat berjalan di tengah badai tanpa payung

Mungkin kamu selamat dan tidak basah (tidak sakit), tapi risikonya terlalu besar

Sekali sakit, seluruh rencana karirmu bisa berantakan karena kehabisan modal

Manfaatkanlah fasilitas negara ini dengan cerdas

Gunakan JHT sebagai modal bertahan hidup, gunakan JKP untuk pelatihan gratis, dan pastikan kartu BPJS Kesehatanmu tetap aktif (entah lewat jalur Mandiri Kelas 3, Cicilan REHAB, atau PBI Gratis) sebagai perisai terakhirmu

Ingat, perusahaan mencari kandidat yang sehat dan siap bekerja

Dengan mengurus jaminan sosialmu sendiri, kamu sedang mempersiapkan dirimu menjadi aset terbaik bagi perusahaan masa depanmu

Tetap semangat berjuang, jaga kesehatan, dan semoga panggilan kerja segera datang! Disclaimer: Informasi regulasi (Permenaker, Permensos, dll) dalam artikel ini berdasarkan aturan yang berlaku di Indonesia hingga akhir tahun 2024

Kebijakan pemerintah dapat berubah sewaktu-waktu

Penulis menyarankan pembaca untuk selalu memverifikasi informasi terkini melalui kanal resmi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

🚀 Tips: Siapkan CV terbaikmu & daftar sebelum kuota habis!

🔗 Sumber: https://bukajobs.com/manfaat-bpjs-bagi-pelamar-kerja-yang-masih-menganggur