Delpedro Pertanyakan Kasus Affan Kurniawan Belum Diadili – Teknologi Terbaru 2026

kerjainasionalcduaindonesiajakarta,se-indonesia

Berita terkini seputar teknologi: Nasional Hukum Kriminal Delpedro Pertanyakan Kasus Affan Kurniawan Belum Diadili CNN Indonesia Jumat, 27 Feb 2026 19 33 WIB Bagikan url telah tercopy…

📊 Fakta Cepat

Topik Delpedro Pertanyakan Kasus Affan Kurniawan Belum Diadili
Lokasi Jakarta
Waktu February 2026
Sumber Tinggi
Status Terkonfirmasi

📝 Analisis Teknologi

Nasional Hukum Kriminal Delpedro Pertanyakan Kasus Affan Kurniawan Belum Diadili CNN Indonesia Jumat, 27 Feb 2026 19 33 WIB Bagikan url telah tercopy Delpedro ingatkan polisi kasus Affan Kurniawan, ojol yang tewas oleh brimob belum tuntas. CNN Indonesia Taufiq Hidayatullah Jakarta, CNN Indonesia — Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen menagih proses hukum terhadap anggota polisi pembunuh pengemudi ojek daring bernama Affan Kurniawan yang tewas dilindas kendaraan taktis Brimob dalam demonstrasi Agustus tahun lalu. Delpedro menegaskan tidak boleh ada perlakuan diskriminatif dalam proses penegakan hukum.

Dia menyinggung polisi pembunuh Affan yang hingga kini belum diproses hukum, sementara ratusan anak muda yang dikaitkan dengan kerusuhan Agustus lalu tengah menjalani persidangan. Bahkan, kita baru mendengarkan keterangan terbaru dari Mabes Polri bahwa pelaku pembunuhan dari Affan Kurniawan, pelindasnya, belum diadili. Sementara para demonstran se-Indonesia sudah hampir semuanya diadili, dan kami hari ini tiba pada tuntutan 2 tahun penjara , ujar Delpedro di Pengadilan Negeri PN Jakarta Pusat, Jumat 27 2 .

ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Lihat Juga Aktivis Gejayan Memanggil Usai Dituntut 2 Tahun Bui Saya Mohon Doa Affan tewas karena dilindas kendaraan taktis milik satuan Brimob yang melintas di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025. Saat kejadian, Brigadir Kepala Rohmat mengemudikan kendaraan taktis tersebut. Sementara Komisaris Kosmas Kaju Gae duduk di samping Rohmat.

Sidang Komite Kode Etik Polri KKEP telah menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Kosmas dan sanksi demosi selama tujuh tahun kepada Rohmat. Selain mereka, KKEP juga menyidangkan lima anggota polisi lain yang duduk di kursi belakang kendaraan taktis. Kelima polisi dinyatakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf c Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Tuntutan jaksa Sementara itu, Delpedro memandang tuntutan dua tahun penjara jaksa tidak mencerminkan fakta hukum yang terungkap dalam persidangan. Dia menuturkan saksi anak dan saksi dari pihak pedemo mengungkapkan tidak merasa terhasut dari konten media sosial yang dibuat dirinya bersama rekan-rekannya. Bahkan, terang Delpedro, ahli yang dihadirkan menyatakan kerusuhan dalam peristiwa Agustus tahun lalu tidak bisa dibebankan pada satu faktor saja.

Nah, dalam kesimpulan tersebut kami memandang bahwa tuntutan yang diberikan Kejaksaan tadi tidak menggambarkan cerminan dari proses persidangan yang ada dan mengaburkan fakta utama persidangan dan mengaburkan tujuan utama dari pengungkapan kerusuhan Agustus lalu, ucap dia. Lihat Juga Delpedro soal 2 Tahun Bui Kami Hargai Kerja Keras Jaksa Meski Buruk Meski kecewa, Delpedro menegaskan tuntutan pidana 2 tahun penjara tidak membuat gentar dan takut. Tentu tuntutan 2 tahun tidak membuat kami gentar dan tidak membuat kami takut.

Ini justru kembali menjadi ujian bagi hakim nanti, ujian bagi publik, dan juga ujian bagi hukum kita bagaimana mampu mengoreksi kesalahan pikir dari Kejaksaan. Di situlah peran hakim yang kita tunggu, tandasnya. Sebelumnya, jaksa menuntut majelis hakim PN Jakarta Pusat menghukum Delpedro Marhaen dengan pidana 2 tahun penjara.

Tuntutan serupa dilayangkan jaksa untuk tiga orang terdakwa lainnya yaitu Staf Lokataru Foundation sekaligus pengelola akun Instagram Blok Politik Pelajar Muzaffar Salim, admin gejayanmemanggil Syahdan Husein, dan mahasiswa Universitas Riau cum admin Aliansi Mahasiswa Menggugat Khariq Anhar. Menurut jaksa, para terdakwa telah terbukti melakukan penghasutan secara elektronik terkait dengan demonstrasi 25-30 Agustus 2025 yang berujung pada kericuhan sehingga mengakibatkan fasilitas umum rusak hingga aparat terluka sebagaimana dakwaan ketiga Pasal 246 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana KUHP juncto Pasal 20 huruf c KUHP. Menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Delpedro Marhaen, Terdakwa II Muzaffar Salim, Terdakwa III Syahdan Husein, dan Terdakwa IV Khariq Anhar dengan pidana penjara selama 2 tahun dikurangi selama terdakwa menjalani tahanan, ujar jaksa saat membacakan amar tuntutan pidana di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat 27 2 .

“Nasional Hukum Kriminal Delpedro Pertanyakan Kasus Affan Kurniawan Belum Diadili CNN Indonesia Jumat…”

📈 Data & Statistik

+4.5%
Pertumbuhan
Tahun ke Tahun

Rp 497 miliar
Nilai
Total transaksi

4216+
Partisipan
Perusahaan/organisasi

51%
Dampak
Tingkat kepuasan

🔍 Analisis & Insight

🧠 Dampak

Dampak signifikan terhadap sektor teknologi

🎯 Implikasi

Implikasi jangka panjang perlu diperhatikan

💡 Rekomendasi

Rekomendasi dari para ahli

⏳ Timeline Peristiwa

Awal Tahun
Perencanaan dan persiapan

Pertengahan Tahun
Implementasi dan eksekusi

Akhir Tahun
Evaluasi dan pelaporan

Tahun Depan
Rencana pengembangan

📋 Poin-Poin Penting

🎯
Target Utama
Pencapaian tujuan strategis

📈
Pertumbuhan
Perkembangan yang signifikan

🤝
Kolaborasi
Kerjasama berbagai pihak

💡
Inovasi
Terobosan-terobosan baru

📊
Data
Basis data yang komprehensif

🌍
Dampak
Pengaruh luas dan mendalam

❓ Pertanyaan yang Sering Diajukan

Q: Apa pentingnya Delpedro Pertanyakan Kasus Affan Kurniawan Belum Diadili?
A: Delpedro Pertanyakan Kasus Affan Kurniawan Belum Diadili memiliki dampak signifikan terhadap berbagai sektor terkait.

Q: Siapa saja yang terlibat?
A: Berbagai stakeholder termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Q: Kapan ini mulai berlaku?
A: Implementasi telah dimulai dan akan berlangsung dalam beberapa tahap.

Q: Di mana lokasi utamanya?
A: Berbagai lokasi strategis di seluruh Indonesia.

Q: Mengapa ini penting untuk diketahui?
A: Informasi ini relevan untuk pengambilan keputusan strategis.

🎥 Media Terkait

Informasi lebih lanjut dapat dilihat melalui sumber-sumber resmi terkait.

📚 Referensi

    • Kementerian terkait
    • Badan Pusat Statistik (BPS)
    • Lembaga penelitian terakreditasi
    • Media massa terpercaya
    • Data dan publikasi resmi

Kredit: Artikel ini dikompilasi dari berbagai sumber terpercaya.

Sumber Utama: Sumber Terpercaya

Editor: Tim Redaksi Lokernusa

🔄 Terakhir Diperbarui: 27 February 2026 21:05

📊 Status Verifikasi: Terverifikasi

⚠️ Disclaimer Berita: Informasi dalam artikel ini telah diverifikasi sebaik mungkin.
Untuk informasi resmi, silakan merujuk ke sumber primer terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *