🔥 Lowongan terbaru! Pernahkah kamu menatap slip gaji dengan tatapan bingung, bertanya-tanya ke mana perginya angka ratusan ribu rupiah yang selisih dari gaji pokok? Atau mungkin kamu baru saja tanda tangan kontrak kerja dengan gaji setara UMR (Upah Minimum Regional) dan panik karena mendengar isu bahwa gaji kecil pun sekarang bakal dipotong pajak?
Tenang, kamu tidak sendirian Topik perpajakan, khususnya Pajak Penghasilan Pasal 21 atau yang akrab disebut PPh 21, memang sering menjadi momok bagi banyak karyawan
  • Lokasi: DKI Jakarta
  • Provinsi: DKI Jakarta
  • Gaji: Dirahasiakan
  • Jenis: Disesuaikan
  • Lulusan: DISESUAIKAN
  • Pengalaman: fresh graduate
  • Terbit: 2025-11

Pernahkah kamu menatap slip gaji dengan tatapan bingung, bertanya-tanya ke mana perginya angka ratusan ribu rupiah yang selisih dari gaji pokok? Atau mungkin kamu baru saja tanda tangan kontrak kerja dengan gaji setara UMR (Upah Minimum Regional) dan panik karena mendengar isu bahwa gaji kecil pun sekarang bakal dipotong pajak? Tenang, kamu tidak sendirian

Topik perpajakan, khususnya Pajak Penghasilan Pasal 21 atau yang akrab disebut PPh 21, memang sering menjadi momok bagi banyak karyawan

Apalagi dengan adanya perubahan aturan pemerintah di tahun 2024 yang memperkenalkan skema Tarif Efektif Rata-rata (TER)

Rasanya seperti harus belajar matematika ulang hanya untuk memastikan gaji yang masuk ke rekening sudah sesuai

Artikel ini tidak akan sekadar memberikan rumus kaku yang membosankan

Kita akan membedah tuntas bagaimana sebenarnya mekanisme pajak bekerja untuk kamu yang memiliki gaji di kisaran UMR, apakah benar gaji UMR bebas pajak, dan bagaimana aturan main terbaru dari pemerintah mempengaruhi dompetmu

Simak ulasan mendalam ini agar kamu bisa jadi karyawan yang cerdas finansial dan taat pajak

Memahami Lanskap Baru Pajak Penghasilan Karyawan Sebelum kita terjun ke angka-angka, kita perlu menyamakan persepsi dulu tentang apa itu PPh 21

Secara sederhana, PPh 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain yang diterima oleh orang pribadi dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan

Bagi karyawan, pajak ini biasanya bersifat withholding tax, artinya perusahaanlah yang memotong langsung dari gajimu sebelum ditransfer, lalu menyetorkannya ke kas negara

Jadi, gaji yang kamu terima biasanya sudah bersih (nett) atau sudah dipotong pajak

Namun, narasi yang sering beredar di warung kopi atau grup WhatsApp keluarga adalah “Gaji UMR itu pasti bebas pajak”

Apakah pernyataan ini 100% benar? Jawabannya: Tergantung

Tergantung pada besaran UMR di daerah tempat kamu bekerja, status pernikahanmu, dan jumlah tanggungan yang kamu miliki

Selain itu, komponen penambah gaji seperti uang lembur (overtime) dan Tunjangan Hari Raya (THR) bisa mengubah statusmu dari yang tadinya “bebas pajak” menjadi “kena pajak” di bulan-bulan tertentu

Perubahan Besar di 2024: Selamat Datang Tarif TER Mulai 1 Januari 2024, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menerapkan aturan baru yang cukup revolusioner, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2023 dan aturan pelaksananya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2023

Aturan ini mengubah cara perusahaan menghitung potongan pajak bulananmu (Januari hingga November)

Jika dulu perhitungannya sangat rumit setiap bulannya, sekarang pemerintah menyederhanakannya menggunakan Tarif Efektif Rata-rata (TER)

Konsep barunya begini: – Bulan Januari – November: Perhitungan menggunakan Tarif TER (Kategori A, B, atau C) dikalikan Penghasilan Bruto bulanan

– Bulan Desember: Perhitungan diulang menggunakan tarif normal (Pasal 17 UU PPh) untuk menghitung pajak setahun penuh, lalu dikurangi pajak yang sudah dipotong dari Januari sampai November

Kenapa ini penting buat kamu yang bergaji UMR? Karena dengan metode TER, ada kemungkinan di bulan-bulan tertentu kamu dipotong pajak (karena ada lembur atau THR), tapi di akhir tahun ternyata pajakmu nihil

Jika terjadi kelebihan bayar, perusahaan wajib mengembalikannya kepadamu

Menarik, kan? Konsep PTKP: Perisai Bagi Gaji UMR Kunci utama untuk mengetahui apakah gaji UMR kamu kena pajak atau tidak adalah PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)

Anggap saja PTKP ini sebagai sebuah “perisai”

Selama total penghasilan bersih setahun kamu masih di bawah perlindungan perisai ini, negara tidak akan memungut pajak sepeser pun

Berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), besaran PTKP yang berlaku saat ini masih sama dan belum berubah, yaitu: – Rp54.000.000 per tahun untuk diri Wajib Pajak orang pribadi (lajang/tidak kawin)

– Rp4.500.000 tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin

– Rp4.500.000 tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya (maksimal 3 orang)

Mari kita terjemahkan ke dalam kode yang sering muncul di slip gaji: – TK/0 (Tidak Kawin, 0 Tanggungan): PTKP Rp54.000.000/tahun atau Rp4.500.000/bulan

– K/0 (Kawin, 0 Tanggungan): PTKP Rp58.500.000/tahun

– K/1 (Kawin, 1 Tanggungan): PTKP Rp63.000.000/tahun

– K/2 (Kawin, 2 Tanggungan): PTKP Rp67.500.000/tahun

– K/3 (Kawin, 3 Tanggungan): PTKP Rp72.000.000/tahun

Logika Dasarnya: Jika kamu adalah seorang lajang (TK/0) dan gajimu sebulan di bawah Rp4.500.000, maka secara otomatis kamu bebas pajak

Penghasilanmu dianggap hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup, sehingga negara tidak tega memajakinya

Namun, masalahnya adalah UMR di beberapa daerah di Indonesia, khususnya kota-kota besar seperti Jakarta, Karawang, atau Bekasi, sudah menembus angka Rp5.000.000

Artinya, perisai PTKP Rp4.500.000 per bulan itu sudah “jebol” oleh gajimu

Di sinilah perhitungan PPh 21 dimulai

Bedah Aturan TER: Cara Baru Hitung Pajak Bulanan Agar kamu tidak kaget melihat slip gaji, mari kita pahami tabel Tarif Efektif Rata-rata (TER) yang diatur dalam PP 58/2023

Pemerintah membagi status PTKP karyawan ke dalam tiga kategori tarif: 1

Kategori TER A Kategori ini berlaku untuk karyawan dengan status: – TK/0 (Tidak Kawin, 0 Tanggungan) – TK/1 (Tidak Kawin, 1 Tanggungan) – K/0 (Kawin, 0 Tanggungan) Ini adalah kategori yang paling umum bagi fresh graduate atau pekerja muda

Tarif pajaknya dimulai dari 0% hingga persentase tertentu tergantung jumlah gaji kotor (bruto) sebulan

Berikut adalah potongan tabel tarif TER A yang relevan untuk gaji UMR dan sedikit di atasnya: – Penghasilan Bruto s.d Rp5.400.000 -> Tarif 0% – Penghasilan Bruto Rp5.400.001 – Rp5.650.000 -> Tarif 0,25% – Penghasilan Bruto Rp5.650.001 – Rp5.950.000 -> Tarif 0,5% – Penghasilan Bruto Rp5.950.001 – Rp6.300.000 -> Tarif 0,75% Perhatikan batasannya! Meskipun PTKP bulanan adalah Rp4.500.000, pemerintah memberikan kelonggaran dalam skema TER bulanan

Jika penghasilan brutomu sebulan masih di bawah atau sama dengan Rp5.400.000, potongan pajaknya 0%

2

Kategori TER B Berlaku untuk status: – TK/2 – TK/3 – K/1 – K/2 Batas aman (0%) untuk kategori ini lebih tinggi, yaitu penghasilan bruto sampai dengan Rp6.200.000 kena tarif 0%

3

Kategori TER C Berlaku untuk status: – K/3 (Kawin dengan 3 anak) Batas aman (0%) untuk kategori ini adalah penghasilan bruto sampai dengan Rp6.600.000

Simulasi Nyata: Menghitung PPh 21 Gaji UMR Teori sudah cukup, sekarang mari kita masuk ke simulasi perhitungan nyata

Kita akan menggunakan beberapa skenario yang paling sering terjadi di lapangan agar kamu mendapatkan gambaran yang jelas

Skenario 1: Gaji UMR Jakarta (Single/Lajang) Misalkan Budi bekerja di Jakarta pada tahun 2024

– Status: TK/0 (Tidak Kawin, Tidak ada tanggungan)

– Gaji Pokok: Rp5.067.381 (Sesuai UMP DKI Jakarta 2024)

– Tunjangan Makan: Rp0 (sudah all-in gaji)

– Tidak ada lembur bulan ini

– Perusahaan menanggung JKK dan JKM (Jaminan Kecelakaan Kerja & Kematian), anggap total premi yang dibayar perusahaan adalah Rp25.000 (ini menambah penghasilan bruto)

Langkah Hitung (Metode TER Bulanan): – Hitung Penghasilan Bruto: Gaji Pokok + Premi JKK/JKM = Rp5.067.381 + Rp25.000 = Rp5.092.381

– Cek Kategori TER: Status Budi adalah TK/0, maka masuk Kategori TER A

– Cek Tarif: Lihat tabel TER A

Penghasilan Rp5.092.381 berada di rentang “s.d Rp5.400.000”

Tarif pajaknya adalah 0%

– Hitung Pajak: Rp5.092.381 x 0% = Rp0

Kesimpulan: Budi yang bergaji UMR Jakarta murni tanpa lembur TIDAK dipotong pajak PPh 21 setiap bulannya

Gaji utuhnya aman

Skenario 2: Gaji UMR Karawang + Lembur (Single) Karawang terkenal dengan UMK yang tinggi

Mari kita lihat skenario Siti

– Lokasi: Karawang

– Status: TK/0

– Gaji Pokok UMK 2024: Rp5.257.834

– Uang Lembur (Overtime) bulan Januari: Rp1.500.000

– Premi JKK/JKM dibayar perusahaan: Rp30.000

Total uang yang diterima Siti bulan Januari melonjak karena lembur

Apakah dia kena pajak? Langkah Hitung: – Hitung Penghasilan Bruto: Gaji + Lembur + JKK/JKM Rp5.257.834 + Rp1.500.000 + Rp30.000 = Rp6.787.834

– Cek Kategori TER: Status TK/0 masuk Kategori TER A

– Cek Tarif: Lihat tabel TER A

Penghasilan Rp6.787.834 berada di rentang Rp6.300.001 – Rp6.950.000

Tarif pajaknya adalah 1,25%

– Hitung Pajak: Rp6.787.834 x 1,25% = Rp84.848

Kesimpulan: Siti harus merelakan gajinya dipotong sebesar Rp84.848 di bulan Januari

Kenapa? Karena total penghasilan brutonya sudah melewati batas aman TER A (Rp5.400.000)

Inilah yang dimaksud bahwa gaji UMR bisa kena pajak jika ada komponen penambah penghasilan

Skenario 3: Gaji UMR Jakarta (Menikah, 1 Anak) Mari kita lihat kasus Andi

– Lokasi: Jakarta (UMP Rp5.067.381)

– Status: K/1 (Kawin, 1 anak)

– Tunjangan Transport & Makan: Rp500.000

– Total Gaji Bruto: Rp5.567.381

Langkah Hitung: – Penghasilan Bruto: Rp5.567.381

– Cek Kategori TER: Status K/1 masuk Kategori TER B

– Cek Tarif: Di tabel TER B, batas aman (tarif 0%) adalah sampai dengan Rp6.200.000

Penghasilan Andi (Rp5.567.381) masih di bawah Rp6.200.000

– Hitung Pajak: Rp5.567.381 x 0% = Rp0

Kesimpulan: Meskipun gaji Andi lebih besar dari Budi (Skenario 1) karena ada tunjangan, Andi tetap bebas pajak karena status PTKP-nya lebih tinggi (punya tanggungan istri dan anak)

Ini adalah bukti bahwa punya tanggungan sebenarnya “meringankan” beban pajak secara nominal

Fenomena Desember: Masa Penentuan (Penting!) Bagian ini adalah yang paling krusial dan sering terlewatkan oleh banyak artikel

Perhitungan menggunakan tarif TER (0%, 0,25%, dst.) hanya berlaku untuk masa pajak Januari sampai November

Khusus untuk bulan Desember, perhitungannya kembali menggunakan tarif normal Pasal 17 UU PPh (Tarif Progresif) yang dihitung berdasarkan penghasilan setahun (disetahunkan)

Rumus Desember: (Pajak Setahun Penuh dengan Tarif Pasal 17) – (Total Pajak yang sudah dipotong Jan-Nov) Apa dampaknya bagi karyawan UMR? Jika kita kembali ke kasus Siti (Skenario 2) yang gajinya fluktuatif karena lembur

Misalkan dari Jan-Nov Siti sering lembur sehingga setiap bulan dipotong pajak total Rp500.000

Di akhir tahun (Desember), HRD akan menghitung total penghasilan Siti setahun

Katakanlah Total Bruto Setahun Siti = Rp75.000.000

Dikurangi Biaya Jabatan (5% x Bruto, max 6jt) = Rp3.750.000

Dikurangi Iuran Pensiun/JHT yang dibayar sendiri = Rp1.200.000

Penghasilan Neto Setahun = Rp70.050.000

Dikurangi PTKP (TK/0) = Rp54.000.000

Penghasilan Kena Pajak (PKP) = Rp16.050.000

Pajak Terutang Setahun (5% x PKP) = 5% x 16.050.000 = Rp802.500

Jika total pajak yang sudah dipotong dari Jan-Nov ternyata kurang dari Rp802.500, maka di bulan Desember sisa gajimu akan dipotong kekurangannya

Jika total pajak yang sudah dipotong lebih dari Rp802.500, maka perusahaan harus mengembalikan selisihnya (refund) ke gaji Desembermu

Ini adalah kabar baik

Dengan sistem baru ini, hitungan pajak menjadi lebih fair

Jika kamu sempat dipotong pajak besar saat dapat THR, di akhir tahun kemungkinan besar akan ada penyesuaian yang membuat total pajakmu sesuai dengan aturan yang sebenarnya

Strategi Pajak untuk Karyawan Gaji UMR Meskipun kamu merasa gajimu “hanya” UMR, memiliki pengetahuan dasar tentang perencanaan pajak tetap penting

Berikut beberapa tips yang bisa kamu terapkan: 1

Pastikan NPWP dan NIK Valid Sejak pemberlakuan NIK sebagai NPWP, pastikan data NIK kamu sudah valid di sistem DJP Online dan di data HRD perusahaanmu

Jika kamu tidak memiliki NPWP (atau NIK belum tervalidasi sebagai NPWP), kamu bisa dikenakan tarif pajak 20% lebih tinggi dari tarif normal

Bagi gaji UMR yang mepet batas kena pajak, kenaikan 20% ini sangat merugikan

2

Update Status PTKP ke HRD Ini kesalahan paling umum

Kamu baru menikah bulan lalu, atau baru punya anak bulan ini, tapi lupa lapor ke HRD

Akibatnya, HRD masih menghitung pajamu dengan status TK/0 (Lajang)

Padahal jika statusmu diupdate menjadi K/0 atau K/1, batas penghasilan tidak kena pajakmu naik signifikan, yang bisa membuatmu bebas pajak atau bayar pajak lebih murah

Selalu update Kartu Keluarga ke bagian personalia di awal tahun pajak

3

Pahami Komponen Pengurang Pajak Pajak tidak dihitung dari gaji kotor begitu saja

Ada komponen pengurang yang legal, yaitu: – Biaya Jabatan: Otomatis dipotong 5% dari penghasilan bruto (maksimal Rp500.000/bulan atau Rp6.000.000/tahun)

Semua karyawan tetap berhak atas ini

– Iuran Pensiun/JHT/JP: Iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dipotong dari gajimu (bukan yang dibayar perusahaan) adalah pengurang pajak

Pastikan HRD menghitung ini sebagai pengurang sebelum menghitung pajak

4

Simpan Bukti Potong 1721-A1 Setiap awal tahun (biasanya Februari atau Maret), perusahaan wajib memberikan formulir 1721-A1

Ini adalah “rapor” pajakmu selama setahun

Simpan dokumen ini dengan baik

Meskipun gajimu UMR dan pajaknya nihil, dokumen ini sering diminta saat pengajuan KPR, kredit kendaraan, atau visa

Mitos vs Fakta Pajak Gaji UMR Agar lebih jelas, mari kita bedah beberapa mitos yang beredar luas di kalangan pekerja pabrik maupun kantoran bergaji UMR

Mitos: “Kalau gaji saya pas UMR, saya nggak perlu lapor SPT Tahunan.” Fakta: Salah besar

Selama kamu memiliki NPWP dan berstatus aktif, kamu wajib lapor SPT Tahunan, meskipun statusnya Nihil (tidak bayar pajak)

Lapor SPT adalah kewajiban administrasi untuk memberitahu negara berapa penghasilanmu

Jika tidak lapor, bisa kena denda administrasi Rp100.000 per tahun

Kecuali kamu mengajukan status NE (Non-Efektif)

Mitos: “Potongan BPJS itu sama dengan Pajak.” Fakta: Beda

BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan adalah asuransi sosial dan tabungan hari tua

PPh 21 adalah setoran ke negara untuk pembangunan

Uniknya, iuran BPJS Ketenagakerjaan yang kamu bayar justru mengurangi jumlah pajak yang harus kamu setor

Mitos: “Bonus dan THR tidak kena pajak.” Fakta: THR dan Bonus justru seringkali menjadi “jebakan” pajak

Karena sifatnya menambah penghasilan bruto di bulan tersebut secara signifikan, tarif TER yang dikenakan bisa melonjak ke persentase yang lebih tinggi

Namun, ingat mekanisme Desember yang sudah dijelaskan di atas; kelebihan bayar akan dihitung ulang di akhir tahun

Cara Lapor Pajak untuk Karyawan UMR (Sangat Mudah!) Bagi kamu karyawan bergaji UMR yang total penghasilan setahunnya di bawah Rp60 juta, pelaporan SPT Tahunannya sangat mudah

Kamu bisa menggunakan formulir 1770 SS (Sangat Sederhana)

Langkahnya ringkas: – Minta Bukti Potong 1721-A1 ke HRD

– Buka situs DJP Online

– Pilih E-Filing

– Pilih formulir 1770 SS

– Isi data penghasilan bruto dan pajak yang dipotong sesuai angka di 1721-A1

– Isi data harta (misal: motor, tabungan, handphone) dan utang seadanya

– Klik kirim

Selesai

Proses ini biasanya hanya memakan waktu kurang dari 5 menit jika kamu sudah memegang bukti potongnya

Kesimpulan: Jangan Takut, Jadilah Karyawan Cerdas Menghitung PPh 21 untuk gaji UMR memang terlihat rumit di awal, terutama dengan adanya perubahan aturan TER di tahun 2024

Namun, intisari yang perlu kamu pegang adalah: – Mayoritas gaji UMR murni (tanpa lembur/bonus besar) di Indonesia masih bebas pajak atau pajaknya Rp0 karena berada di bawah batasan tarif TER A

– Pajak baru akan muncul jika ada komponen lembur yang signifikan atau THR, namun akan disesuaikan kembali (rekonsiliasi) di bulan Desember

– Status pernikahan dan jumlah anak adalah “sahabat” kamu dalam perpajakan karena memperbesar batas tidak kena pajak

Sebagai pencari kerja atau karyawan di Bukajobs.com, memahami hal ini memberikanmu keunggulan

Kamu bisa menegosiasikan gaji dengan lebih baik (“Pak, saya minta gaji nett sekian”) dan bisa mengaudit slip gajimu sendiri

Jangan sampai ada potongan yang tidak jelas peruntukannya

Ingat, membayar pajak adalah bukti kontribusi kita pada negara, tapi memastikan perhitungan pajaknya benar adalah hak setiap pekerja

Semoga artikel ini mencerahkan dan membuatmu tidak lagi alergi melihat kolom “potongan” di slip gaji bulan depan! Disclaimer: Artikel ini disusun berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia per tahun 2024 (PP 58/2023 dan PMK 168/2023)

Peraturan perpajakan dapat berubah sewaktu-waktu

Untuk perhitungan yang presisi dan resmi, selalu konsultasikan dengan HRD perusahaan atau konsultan pajak terdaftar

Referensi: – Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP)

– Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi

– Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023

– Situs Resmi Direktorat Jenderal Pajak (pajak.go.id).

🚀 Tips: Siapkan CV terbaikmu & daftar sebelum kuota habis!

🔗 Sumber: https://bukajobs.com/cara-menghitung-pph-21-karyawan-gaji-umr-panduan-lengkap-tanpa-bikin-pusing-update-aturan-terbaru