🔥 Lowongan terbaru! Kementerian Pariwisata mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pariwisata untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Kementerian Pariwisata menyelenggarakan fungsi:
a perumusan dan penetapan kebijakan di bidang sumber daya dan kelembagaan, pengembangan destinasi dan infrastruktur, industri dan investasi, pemasaran, serta pengembangan penyelenggara kegiatan (events);
b
  • Lokasi: Indonesia
  • Provinsi: Indonesia
  • Gaji: Dirahasiakan
  • Jenis: Disesuaikan
  • Lulusan: DISESUAIKAN
  • Pengalaman: disesuaikan
  • Terbit: 2025-11

Kementerian Pariwisata mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pariwisata untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Kementerian Pariwisata menyelenggarakan fungsi:
a

perumusan dan penetapan kebijakan di bidang sumber daya dan kelembagaan, pengembangan destinasi dan infrastruktur, industri dan investasi, pemasaran, serta pengembangan penyelenggara kegiatan (events);
b

koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang sumber daya da n kelembagaan, pengembangan destinasi dan infrastruktur, industri dan investasi, pemasaran, serta pengembangan penyelenggara kegiatan (events);
c

penyusunan rencana induk pembangunan kepariwisataan nasional;
d

koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian;
e

pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian;
f

pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian; dan
g

pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden

🚀 Tips: Siapkan CV terbaikmu & daftar sebelum kuota habis!

🔗 Sumber: https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-pariwisata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *