Seperti kita ketahui, sejumlah instansi telah resmi membuka periode pengajuan sanggah seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Yang perlu kamu ketahui pengajuan sanggah untuk seleksi administrasi harus disertai dengan alasan sanggah. Alasan sanggah yang dimaksud berisi pernyataan untuk menanggapi alasan verifikator tidak meluluskan pelamar dalam seleksi administrasi.
Cara Mengajukan Sanggah CPNS
Pengajuan sanggah dilakukan secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id. Berikut langkah-langkah pengajuan sanggah CPNS :- Pelamar melakukan login di laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Pelamar memilih "Ajukan Sanggah"
- Pelamar mengisikan formulir sanggahan dengan menjabarkan kronologis
- Pelamar mengunggah bukti-bukti pendukung yang diperlukan Instansi akan memproses dan mengumumkan ulang hasil seleksi sesuai dengan yang dijadwalkan.
Hasil sanggah akan diumumkan melalui akun SSCASN masing-masing pelamar sesuai jadwal yang ditentukan. Masing-masing instansi berhak menentukan tanggal dan waktu mulai maupun pengumuman sanggah meski tidak sesuai dengan jadwal awal. Sehingga, pelamar sebaiknya terus memantau laman SSCASN agar dapat mengajukan sesuai dengan waktu yang ditetapkan.
Contoh Kalimat Alasan dan Cara Sanggah CPNS
Contoh kasus pertama, di laman SSCASN pelamar tercantum pesan dari verifikator instansi yang berbunyi:"Alasan TMS dari Verifikator: Surat Pernyataan tidak bermaterai. Syarat administrasi yang tidak terpenuhi Scan Surat Pernyataan. Anda dapat melakukan sanggah mulai tanggal 13-08-2021 16:00:00 WIB. Batas waktu pengajuan sanggah adalah 3x34 jam. Harap login kembali pada tanggal yang telah ditentukan."
"Mohon dicek ulang, surat pernyataan yang saya lampirkan sudah ada materainya."
Contoh kasus kedua, misal verifikator mengklaim bahwa Surat Keterangan Akreditasi pelamar tidak dilegalisir oleh lembaga pendidikan. Padahal, surat akreditasi yang dikirimkan pelamar telah dilegalisir dan tercantum pada dokumen. Maka pelamar dapat menuliskan kalimat sanggahan seperti
"Surat Keterangan Akreditasi saya sudah dilegalisir, mohoh dicek ulang."
Contoh kasus ketiga, misal Alasan TMS dari Verifikator :
"Tidak memenuhi persyaratan karena surat lamaran diketik dan ditulis tangan sebagian"
Maka pelamar dapat menuliskan kalimat sanggahan seperti
Assalamualaikum,
Semoga pesan ini menemui panitia dalam keadaan sehat wal afiat.
Terima kasih sebelumnya atas kesempatan sanggah yang diberikan.
Dalam format Lampiran II surat lamaran yang disediakan lewat cpns.kemdikbud.go.id, memberikan contoh yang bisa menimbulkan beda persepsi pemahaman.
Berikut beberapa alasannya :
1. Karna dalam format tersebut disediakan "Ketik dan Isian untuk tulis tangan". Sehingga saya dan banyak orang memahaminya bahwa tulis tangan dapat dilakukan hanya pada bagian isian/sebagian.
2. Tidak adanya keterangan dan perintah wajib untuk menulis tangan keseluruhan bagian surat lamaran. Sehingga makna tulis tangan bisa dapat diartikan tulis sebagian.
Demikian, semoga dapat diterima.Dan terima kasih atas atensi dan kerjasamanya.
Lampiran, link terkait : https://cpns.kemdikbud.go.id/site/assets/files/1066/format_surat_lamaran.pdf
Nah bagaimana setelah membaca artikel Contoh Kalimat Alasan dan Cara Sanggah CPNS ? Semoga bermanfaat dan Share juga ya ke yang lainnya ya.
Kamu juga bisa membaca artikel lainnya seputar CPNS atau bergabung di Grup Lokernusa agar kamu tidak ketinggalan info seputar lowongan kerja terbaru, info magang dan beasiswa.
Mari bergabung di Grup Telegram "LOKERNUSA", caranya klik link https://t.me/lokernusacom kemudian join. Kamu harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.